Asesmen dilakukan sebagai suatu langkah yang sangat penting dan komprehensif guna mengevaluasi dengan seksama sejauh mana efektivitas sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah terimplementasikan dalam konteks lingkungan kerja yang terus berubah. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengurangi risiko-risiko yang terkait dengan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja yang dapat timbul dalam berbagai situasi kerja. Dengan melakukan asesmen yang cermat, perusahaan dapat memastikan bahwa langkah-langkah yang diterapkan dalam sistem manajemen K3 tidak hanya memenuhi standar keselamatan minimum, tetapi juga beradaptasi dengan dinamika lingkungan kerja yang beragam.